Kongsi Dagang atau
Perusahaan Hindia Timur Belanda (
Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat
VOC) yang didirikan pada tanggal
20 Maret 1602.
[1] VOC adalah
persekutuan dagang asal
Belanda yang memiliki
monopoli untuk aktivitas
perdagangan di
Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula
Geoctroyeerde Westindische Compagnie yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan
Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai
perusahaan multinasional pertama di dunia
[2] sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian
saham.
[3]Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh
negara dan diberi fasilitas serta
hak-hak istimewa (octrooi).
[1] Misalnya VOC boleh memiliki tentara, memiliki mata uang, bernegosiasi dengan negara lain hingga menyatakan perang.
[1] Banyak pihak menyebut VOC sebagai negara di dalam negara. VOC memiliki enam bagian (Kamers) di
Amsterdam,
Middelburg (untuk
Zeeland),
Enkhuizen,
Delft,
Hoorn, dan
Rotterdam.
[4] Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII atau 17 tuan.
[5] Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.Di kalangan orang
Indonesia bahkan juga di
Malaysia, VOC memiliki sebutan populer
Kompeni atau
Kumpeni.
[6] Istilah ini berasal dari kesalahan orang Indonesia ketika mengucapkan compagnie dalam bahasa Belanda yang merujuk pada makna perusahaan
[7]. Tetapi rakyat
Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.