Tanda jalan Rambu lalu lintas

  • Tikungan ke kiri
  • Tikungan ke kanan
  • Tikungan ganda
  • Tikungan ganda
  • Tikungan tajam
  • Tikungan tajam
  • Tikungan tajam ganda
  • Tikungan tajam ganda
  • Banyak tikungan
  • Banyak tikungan
  • Tikungan memutar
  • Tikungan memutar
  • Pelebaran badan jalan
  • Penyempitan badan Jalan di bagian kanan
  • Jembatan
  • Jalan menurun landai
  • Jalan menurun curam
  • Jalan memanjak landai
  • Jalan memanjak curam
  • Jalan licin
  • Cekungan
  • Jalan cembung Alat pembatas/Kecepatan
  • Jalan bergelombang
  • Lontaran kerikil
  • Bagian tepi Rawan runtuh (Longsor)
  • Lampu lalu Lintas
  • Persimpangan 4 arah
  • Persimpangan tiga berganda
  • Persimpangan tiga berganda
  • Persimpangan tiga serong
  • Persimpangan tiga
  • Persimpangan tiga
  • Persimpangan tiga serong
  • Persimpangan 4 arah
  • Bundaran
  • Persimpangan tiga lengan serong
  • Penggabungan jalan
  • Penggabungan jalan
  • Persimpangan 3 arah
  • Persimpangan 3 arah
  • Awal bangunan pemisah untuk lalulintas dua arah
  • Akhir bangunan pemisah untuk lalulintas dua arah
  • Awal bangunan pemisah untuk lalulintas satu arah
  • Penyebrangan pejalan kaki
  • Area banyak pejalan kaki
  • Area pejalan kaki anak-anak
  • Pesepeda
  • Binatang ternak
  • Binatang liar
  • Hati-hati
  • Pekerjaan di depan
  • Batas tinggi ruang bebas
  • Batas lebar ruang bebas
  • Daerah pesawat terbang rendah
  • Angin samping
  • Lalu lintas dua arah
  • Jembatan angkat
  • Perlintasan kereta api dengan palang pintu
  • Perlintasan kereta api tanpa palang pintu
  • Hati-hati terjadi kabut
  • Hati-hati angin kencang dari samping
  • Pengarah tikungan ke kiri atau ke kanan
  • Rambu peringatan rintangan atau objek berbahaya di sisi kiri jalan (rambu kiri) atau sisi kanan jalan (rambu kanan)
  • Rambu peringatan rintangan atau objek berbahaya pada pemisal lajur atau jalur
  • Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor
  • Sepeda motor dilarang masuk
  • Mobil dilarang masuk
  • Kendaraan bermotor dilarang masuk
  • Sepeda dilarang masuk
  • Larangan untuk truk dengan panjang tertentu
  • Batas ketinggian
  • Batas ruang lebar
  • Batas tonase
  • Batas tonase sumbu muatan
  • Dilarang berhenti
  • Dilarang parkir
  • Batas maksimal kecepatan
  • Batas jarak antar kendaraan
  • Larangan berbelok ke kiri bagi kendaaran bermotor maupun tidak bermotor
  • Larangan berbelok ke kanan bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor
  • Larangan berbalik arah bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor
  • Larangan mendahului kendaraan lain yang berjalan di depan
  • Larangan menggunakan isyarat suara
  • Batas akhir seluruh larangan
  • Berhenti
  • Beri jalan
  • Wajib membelok ke kiri
  • Wajib membelok ke kanan
  • Wajib membelok ke kiri
  • Wajib membelok ke kanan
  • Wajib lurus
  • Wajib mengitari bundaran
  • Wajib memasuki lajur kiri
  • Wajib memasuki lajur kanan
  • Wajib memasuki lajur yang ditunjuk
  • Batas minimum kecepatan
  • Jalur pesepeda motor
  • Jalur khusus angkutan umum
  • Jalur pejalan kaki
  • Jalur pesepeda
  • Wajib memakai rantai pada ban
  • Batas akhir wajib memakai rantai pada ban
  • Awal batas wilayah kota ubud
  • Keluar batas wilayah kota ubud
  • Jalan tol
  • Batas akhir jalan tol
  • Nama Jalan tol (bermula)
  • Nama Jalan tol (berakhir)
  • Terminal bus
  • Stasiun kereta api
  • Pelabuhan
  • Bandara udara
  • Tempat pembuangan Sementara
  • Tempat Pembuangan Akhir
  • Kantor pos
  • Telepon umum
  • Halte bus
  • Stand taksi
  • Kendaraan umum selain bus dan taksi
  • Penyebrangan pejalan kaki
  • Zona parkir
  • Zona parkir untuk penyadangan cacat
  • Terowongan bermula
  • Terowongan berakhir
  • Rute evakuasi tsunami
  • Rute evakuasi gempabumi
  • Rute evakuasi letusan gunungapi
  • Lokasi berkumpul darurat
  • Kamp pengungsian
  • Pusat pengungsian
  • Rumah Sakit
  • Klinik/Puskesmas
  • Apotek
  • Pompa Bahan Bakar
  • Stasiun uji berkala
  • Stasiun uji emisi
  • Jembatan timbang
  • Museum
  • Pasar
  • Toko restoran
  • Toko kafe
  • Penginapan
  • Bengkel
  • Taman
  • Rute jelajahi alam
  • Kemah tenda
  • Kemah karvan
  • Perkemahan
  • Vila
  • Pantai
  • Lapangan olahraga terbuka
  • Gelanggang olahraga
  • Kolam renang
  • Stadion
  • Sekolah
  • Perpustakaan
  • Satu arah
  • Buntu
  • Area putaran
  • Jalan kendaraan bermotor
  • Rambu petunjuk 1 (Kode warna coklat untuk tunjuan wisata)
  • Rambu petunjuk 2 (Kode warna putih untuk Jalan tol & biru untuk fasilitas umum )
  • Pemanda jarak
  • Rambu petunjuk rute Jalan nasional
  • Masuk tol
  • Keluar tol
  • Simpang susun dengan jalan tol lain
  • Tikungan kiri
  • Tikungan kanan
  • Jalan menyempit
  • Jalan melebar
  • Penyempitan sisi kiri
  • Pelebaran di sisi kiri
  • Pelebaran di sisi kanan
  • Pengurangan lajur sisi kiri
  • Pengurangan lajur sisi kiri
  • Penambahan lajur di kiri
  • Penambahan lajur di kanan
  • Penyempitan jalan tertentu
  • Jalan licin
  • Permukaan jalan tidak rata
  • Lontaran kerikil
  • Pengalihan ke kiri
  • Pengalihan ke kanan
  • Pengalihan habis di kiri
  • Pengalihan habis di kanan
  • Pengalihan dengan pembelahan arus
  • Pembelahan arus habis
  • Pembelahan arus (arah berbeda)
  • Pembelahan arus habis (arah berbeda)
  • Hati-hati
  • Pekerjaan di depan
  • Batas tinggi ruang bebas
  • Batas lebar ruang bebas
  • Lalu lintas dua arah
  • Petugas kontrol lalu lintas
  • Kurangi kecepatan sekarang