Tidak bisa
Qisas HukumanHukuman kisas ditentukan oleh jenis tindak pidananya. Pada pembunuhan disengaja, hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah hukuman mati atau pembayaran diyat. Pada pembunuhan yang menyerupai disengaja, hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah diyat. Pada pembunuhan yang tidak disengaja, hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah pembalasan dengan kondisi yang setimpal. Sementara untuk penganiayaan yang menimbulkan luka karena kesalahan maka hukumannya adalah diyat.[8]
Tidak bisa
Qisas HukumanTerkait
Qisas Qisas Al-Anbiya Qasas al-Qur'an Qiyas Q Is (album mini)Referensi
WikiPedia: Qisas https://web.archive.org/web/20200808094845/http://... http://www.tokoalvabet.com/home/574-sejarah-arab-s... http://repositori.uin-alauddin.ac.id/20824/1/1.a.%... https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle... https://www.google.co.id/books/edition/Tafsir_Ayat... http://repository.unisi.ac.id/229/1/Buku%20Hukum.P... http://konsultasi-hukum-online.com/2013/06/hadits-... http://almanhaj.or.id/content/3121/slash/0/qishash... https://web.archive.org/web/20141024124654/http://...