Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan
sumber daya hayati yang dilakukan
manusia untuk menghasilkan bahan
pangan, bahan baku
industri, atau sumber
energi, serta untuk mengelola
lingkungan hidupnya.
[1] Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai
budidaya tanaman atau bercocok tanam (
bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran
hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan
mikroorganisme dan bio
enzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan
keju dan
tempe, atau sekadar
ekstraksi semata, seperti penangkapan
ikan atau eksploitasi
hutan.Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari
PDB dunia. Sejarah
Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data
BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan
lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.Kelompok ilmu-
ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti
ilmu tanah,
meteorologi,
teknik pertanian,
biokimia, dan
statistika juga dipelajari dalam pertanian.
Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya
hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.