Organisasi Papua Merdeka (disingkat sebagai
OPM) adalah sebuah gerakan separatis bersenjata yang didirikan di 6 provinsi di
Papua, yang sebelumnya dikenal sebagai
Papua,
Irian Jaya dan
Irian Barat.
[10]Gerakan ini terdiri dari tiga elemen: kelompok unit bersenjata yang berbeda, masing-masing dengan kontrol teritorial terbatas tanpa komandan tunggal; beberapa kelompok di wilayah yang melakukan demonstrasi dan protes; dan sekelompok kecil pemimpin yang berbasis di luar negeri yang meningkatkan kesadaran akan isu-isu di wilayah tersebut sambil berjuang untuk dukungan internasional untuk kemerdekaan.
[10]Gerakan ini biasa disebut[
oleh siapa?] sebagai
Kelompok Kriminal Bersenjata,
Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata, dan
Kelompok Separatis Teroris Papua atau disingkat masing-masing
KKB,
KKSB, dan
KSTP.Sejak awal, OPM juga menempuh upaya jalur diplomatik, melakukan upacara pengibaran
bendera Bintang Kejora, dan aksi terorisme sebagai bagian dari
konflik Papua. Pendukung secara rutin menampilkan bendera Bintang Kejora dan simbol lain dari separatis Papua, seperti lagu kebangsaan "
Hai Tanahku Papua" dan lambang negara, yang telah diadopsi pada periode 1961 sampai
pemerintahan Indonesia dimulai pada Mei 1963 di bawah
Perjanjian New York. Gerakan militan ini dianggap sebagai organisasi
separatis di Indonesia, dan aktivitasnya telah menimbulkan tuduhan
makar.
[11]