Open Government Indonesia

Open Government Indonesia (OGI) adalah sebuah gerakan bersama yang dilakukan Pemerintah dengan Masyarakat untuk mewujudkan keterbukaan pemerintah Indonesia dan percepatan perbaikan pelayanan publik di Indonesia sebagaimana sudah diamanahkan oleh UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Gerakan OGI diluncurkan oleh Wakil Presiden Boediono yang bertempat di Istana Wakil Presiden pada bulan Januari 2012. Melalui OGI, pemerintah dan institusi non-pemerintah dapat duduk bersama-sama menentukan langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi luas terhadap kegiatan Badan Publik yang dibiayai Negara dan pelayanan publik yang Murah (terjangkau), Mudah dan Berkualitas. Selanjutnya langkah yang telah disepakati bersama kemudian dituangkan dalam "Rencana Aksi OGI". OGI mempunyai komitmen untuk mengimplementasikan program yang berlandaskan pada 3 pilar, yaitu:Berawal dari semangat, Indonesia turut memprakarsai terbentuknya Open Government Partnership (OGP) dengan 7 negara lain yaitu: Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Inggris, Norwegia, Afrika Selatan, dan Filipina. OGP diluncurkan pada bulan September 2011 oleh Presiden Barack Obama (AS) dan Presiden Dilma Rousseff (Brasil) di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, AS. Sejak pertama kali diluncurkan, gerakan OGP telah berhasil menarik perhatian dan minat banyak negara, sehingga saat ini (per Januari 2014) sebanyak 63 negara telah berpartisipasi dan kemungkinan-nya akan terus bertambah.[1]