Amerika Serikat adalah sebuah
republik federal[1] yang terdiri dari 50
negara bagian, sebuah
distrik federal (
Washington, D.C.,
ibu kota Amerika Serikat), lima
teritorial besar, dan berbagai
kepulauan kecil.
[2][3] 48 negara bagian di daratan utama dan Washington, D.C., berada di tengah
Amerika Utara antara
Kanada dan
Meksiko; dua negara bagian lainnya,
Alaska dan
Hawaii, masing-masing berada di bagian barat laut Amerika Utara dan sebuah
kepulauan di tengah
Samudera Pasifik, sementara teritorial-teritorial tersebar di sepanjang
Samudera Pasifik dan
Laut Karibia.Negara-negara bagian adalah
sub-subdivisi utama di Amerika Serikat, dan memegang sejumlah kekuasaan dan hak di bawah
Konstitusi Amerika Serikat, seperti mengurus perdagangan, menjalankan
pemilihan, membuat
pemerintahan lokal, dan meratifikasi
amendemen konstitusional. Setiap negara bagian memiliki
konstitusinya sendiri, berdasarkan pada
prinsip-prinsip republikan, dan pemerintahan, yang terdiri dari tiga cabang:
eksekutif,
legislatif, dan
yudisial.
[4] Seluruh negara bagian dan para penduduk mereka diwakili dalam
Kongres federal, sebuah legislatur
bikameral yang terdiri dari
Senat dan
Dewan Perwakilan. Setiap negara bagian diwakili oleh dua Senator, sementara para Perwakilannya
disebarkan di setiap negara bagian dalam rangka
sensus dekenial teramendemen
secara konstitusional.
[5] Selain itu, setiap negara bagian diperbolehkan untuk memilih sejumlah elektor untuk pemungutan suara dalam
Kolese Elektoral (Electoral College), badan yang memilih
Presiden Amerika Serikat, setara dengan jumlah Perwakilan dan Sentor dalam Kongres dari negara bagian tersebut.
[6] Bab IV, Pasal 3, Ayat 1 dari Konstitusi memberikan otoritas untuk pengajuan negara bagian baru kepada Kongres. Sejak pendirian Amerika Serikat pada 1776, jumlah negara bagian meningkat dari
13 negara bagian asli menjadi sebanyak 50 negara bagian pada saat ini, dan setiap negara bagian baru diajukan atas dasar
penjejakan setara (equal footing) dengan negara-negara bagian yang sudah ada.
[7]Sesuai yang tertuang dalam
Bab I, Ayat 8 Konstitusi, Kongres memegang "yuridiksi eksklusif" atas distrik federal, yang tak menjadi bagian dari negara bagian manapun. Sebelum pengesahan
District of Columbia Home Rule Act tahun 1973, yang memberikan kekuasaan Kongresional tertentu kepada
wali kota dan
dewan terpilih, distrik tersebut tak memiliki pemerintahan lokal terpilih. Bahkan, Kongres masih berhak untuk meninjau dan mengerahkan hukum-hukum yang dibuat oleh dewan dan ikut campur dalam urusan lokal.
[8] Karena itu bukanlah negara bagian, distrik tersebut tak memiliki
perwakilan dalam Senat. Namun, sejak 1971, para penduduknya diwakili dalam Dewan Perwakilan oleh seorang
delegasi non-voting.
[9] Selain itu, sejak 1961, setelah ratifikasi
Amandemen ke-23, distrik tersebut diperbolehkan untuk memilih tiga elektor untuk memberikan suara dalam Kolese Elektoral.Selain 50 negara bagian dan distrik federal, Amerika Serikat memiliki
kedaulatan atas 14
teritorial. Lima diantaranya (
Samoa Amerika,
Guam,
Kepulauan Mariana Utara,
Puerto Rico, dan dan
Kepulauan Virgin AS) memiliki populasi non-militer permanen, sementara sembilan diantaranya tidak demikian. Dengan pengecualian
Pulau Navassa, Puerto Rico, dan Kepulauan Virgin AS, yang terletak di
Karibia, semua teritorial berada di
Samudera Pasifik. Satu teritorial,
Atol Palmyra, dianggap
terinkorporasi, yang artinya badan Konstitusi penuh telah diterapkan kepadanya; teritorial lainnya
tak terinkorporasi, yang artinya Konstitusi tak sepenuhnya diterapkan kepada mereka. Sepuluh teritorial (Kepulauan Seberang Laut Kecil dan Samoa Amerika) dianggap
tak terorganisir, yang artinya mereka tak memiliki
Organic Act yang diberlakukan oleh Kongres; empat teritorial lainnya
terorganisir, yang artinya mereka memiliki Organic Act yang diberlakukan oleh Kongres. Lima teritorial yang dihuni masing-masing memiliki otonomi terbatas dan seorang delegasi non-voting dalam Kongres, selain memiliki legislatur dan gubernur teritorial, namun para penduduknya tak dapat memberikan suara dalam pemilihan federal.
California adalah negara bagian terpadat, dengan 38,332,521 penduduk (perkiraan tahun 2013);
Wyoming adalah negara bagian yang paling kurang padat, dengan sekitar 582,658 penduduk. Distrik Columbia, dengan sekitar 646,449 penduduk pada 2012, memiliki populasi yang melebihi dua negara bagian yang paling kurang berpenduduk (Wyoming dan
Vermont). Negara bagian terbesar menurut luas adalah Alaska, yang melingkupi luas 665,384 mil persegi (1723,34 km2), sementara negara bagian terkecil adalah
Rhode Island, yang melingkupi luas 1,545 mil persegi (4,00 km2). Negara bagian pertama yang teratifikasi Konstitusi saat ini adalah
Delaware, yang dilakukan pada 7 Desember 1787, sementara negara bagian terbaru adalah Hawaii, yang dimasukkan ke negara tersebut pada 21 Agustus 1959. Teritorial terbesar dalam hal penduduk dan luas adalah Puerto Rico, dengan 3,725,789 penduduk menurut
Sensus 2010 dan wilayah seluas 5,325 mil persegi (13,79 km2).