Negara Gereja (
bahasa Italia: Stato della Chiesa)
[1] adalah sekumpulan daerah di
Semenanjung Italia yang diperintah secara langsung oleh Sri Paus sejak abad ke-8 sampai tahun 1870. Negara Gereja adalah salah satu di antara
negara-negara besar di Italia yang berdiri sejak sekitar abad ke-8 sampai Semenanjung Italia dipersatukan melalui perang penaklukan oleh
Kerajaan Piemonte-Sardegna. Hampir semua negara di Semenanjung Italia dapat ditaklukkan pada tahun 1861, tetapi kesatuan seluruh Semenanjung Italia baru terwujud pada tahun 1870. Pada masa jayanya, Negara Gereja menguasai sebagian besar wilayah
Lazio (sudah termasuk
Roma),
Marche,
Umbria,
Romagna, dan sejumlah daerah di
Emilia. Kepemimpinan Sri Paus selaku Kepala Negara Gereja dipandang sebagai perwujudan dari
kuasa temporalnya, bukan perwujudan dari kuasa gerejawinya selaku rohaniwan tertinggi.Pada tahun 1861, sebagian besar wilayah Negara Gereja telah direbut oleh
Kerajaan Italia, tinggal Lazio, termasuk Roma, yang masih tetap dikuasai oleh Sri Paus. Pada tahun 1870, Lazio dan Roma dianeksasi oleh Kerajaan Italia, sehingga Sri Paus tidak lagi memiliki wilayah kedaulatan selain
Basilika Santo Petrus,
Istana Apostolik, dan gedung-gedung lembaga kepausan di sekitar
kawasan Vatikan di kota Roma, yakni tempat-tempat yang tidak diduduki oleh tentara Kerajaan Italia. Pada tahun 1929, kepala pemerintahan Kerajaan Italia, yang kala itu dijabat oleh pemimpin
Fasis Italia,
Benito Mussolini, mengakhiri
krisis antara Kerajaan Italia dan Takhta Suci melalui perundingan yang bermuara pada penandatanganan
Perjanjian Lateran oleh kedua belah pihak. Berdasarkan perjanjian ini, negara Italia mengakui kedaulatan
Takhta Suci atas sebuah entitas wilayah internasional bentukan baru, yakni
Negara Kota Vatikan, dengan luas yang sangat terbatas,
sekadar untuk membuatnya memiliki wilayah kedaulatan.