Monarki Denmark adalah institusi konstitusional dan jabatan bersejarah dalam
Kerajaan Denmark. Kerajaan Denmark ini terdiri dari wilayah utama Denmark dan wilayah otonomi teritorial
Kepulauan Faroe dan
Greenland. Kerajaan Denmark sudah bersatu sejak abad ke 8, dimana para pemimpinnya sering dirujuk dalam literatur Perancis sebagai "raja-raja". Dibawah kepemimpinan
Raja Gudfred pada tahun 804 wilayah Kerajaan Denmark telah mencakup provinsi-provinsi utama di wilayah Denmark pada era medieval
[1].Kerajaan Bersatu Denmark saat ini telah didirikan atau kembali disatukan oleh Raja Viking
Gorm yang Tua dan
Harald Bluetooth di abad ke 10. Monarki Denmark aslinya adalah monarki yang dipilih, kemudian berubah menjadi monarki turun-temurun pada abad ke 17 selama masa pemerintahan Raja
Frederick III. Perubahan keputusan menjadi
monarki konstitusional terjadi pada tahun 1849 ditandai dengan ditulisnya konstitusi demokrasi kerajaan pertama, menggantikan sebagian besar kontitusi lama yang absolut. Keluarga kerajaan saat ini merupakan cabang dari dinasti
Glücksburg, sama dengan dinasti keluarga
kerajaan Norwegia dan Bekas
Kerajaan Yunani.Monarki Denmark adalah monarki konstitusional dimana peran monarki ditentukan dan dibatasi oleh
Konstitusi Denmark. Berdasarkan konstitusi kekuasaan pemerintahan atas Pemerintah Denmark masih dipegang ditangan raja/ratu Denmark melalui kekuasaan kerajaan. Dalam praktiknya kekuasaan ini hanya dapat digunakan berdasarkan undang-undang yang telah disahkan oleh
Parlemen atau melalui konvensi. Sang raja/ratu dalam praktiknya terbatas pada menganugerahkan tanda jasa kenegaraan dan secara formal mengangkat
perdana menteri. Raja/ratu beserta keluarganya bertindak dalam berbagai kegiatan resmi, seremonial, diplomatik dan tugas representatif.
Ratu Margrethe II naik tahta pada saat kematian ayahandanya,
Raja Frederick IX, pada tanggal 14 Januari 1972, yang menjadikannya sebagai Monarki Perempuan pertama Denmark sejak
Margrethe I, pemimpin negara-negara skandinavia tahun 1375-1412 pada periode
Uni Kalmar. Nama-nama regnal Denmark secara tradisional (sejak 1513) berganti-ganti antara "Frederick" (Frederik) dan "Kristen"; Margrethe telah menggantikan seorang Kristen, dan karenanya pewarisnya adalah
Putra Mahkota Frederik.