Monarki Britania Raya, yang umumnya disebut sebagai
monarki Inggris, adalah
monarki konstitusional Britania Raya,
dependensi-dependensinya dan
wilayah seberang lautnya. Gelar
penguasa monarkinya adalah "Raja" (
bahasa Inggris: King, laki-laki) atau "Ratu" (
bahasa Inggris: Queen, perempuan). Penguasa monarki dan kepala negara saat ininya,
Ratu Elizabeth II, naik tahta saat kematian ayahnya,
Raja George VI, pada 6 Februari 1952.Penguasa monarki dan
keluarga kandungnya memegang berbagai tugas resmi, seremonial, diplomatik dan perwakilan. Karena monarkinya bersifat konstitusional, penguasa monarki terbatas pada fungsi-fungsi nonpartisan seperti menganugerahi
gelar kehormatan dan melantik
Perdana Menteri. Menurut tradisi, penguasa monarki merupakan
ketua komandan Angkatan Bersenjata Britania. Meskipun otoritas eksekutif mutlak resmi terhadap pemerintahan Britania Raya masih dipegang dan melalui
prerogatif kerajaan penguasa monarki, kekuasaan tersebut hanya digunakan berdasarkan pada hukum-hukum yang dikeluarkan dalam Parlemen dan, dalam praktiknya, dilakukan saat konvensi dan
preseden.Monarki Britania bermula dari kerajaan-
kerajaan kecil Skotlandia pada awal Abad Pertengahan dan
Inggris Anglo-Saxon, yang terkonsolidasi dalam kerajaan
Inggris dan
Skotlandia pada abad ke-10 Masehi. Pada 1066, penguasa monarki
Anglo-Saxon terakhir yang dimahkotai,
Harold II,
kalah dan tewas saat
penaklukan Norman terhadap Inggris dan monarki Inggris mengangkat pemimpin Norman yang menang,
William sang Penakluk, dan para keturunannya.Dari 1080-an, kepemimpinan Wales Selatan dipegang oleh penerus keluarga-keluarga Norman yang menikah dengan keluarga bangsawan Wales lainnya sampai tahta Inggris dengan beberapa kepemimpinannya juga dipegang oleh Raja Inggris dalam haknya sendiri. Proses tersebut diselesaikan pada abad ke-13 saat utara
Wales, sebuah
sebuah kepangeranan, menjadi sebuah
negara klien kerajaan Inggris, sementara
Magna Carta memulai proses pengurangan kekuasaan politik monarki Inggris.Dari 1603, saat penguasa Skotlandia
Raja James VI mewarisi tahta Inggris sebagai James I, baik kerajaan Inggris maupun Skotlandia sama-sama dipegang oleh penguasa tunggal. Dari 1649 sampai 1660, tradisi monarki terpecah oleh
Persemakmuran Inggris yang republikan, yang berujung pada
Peperangan Tiga Kerajaan.
Undang-Undang Pemukiman 1701 mengecualikan umat
Katolik Roma, atau orang-orang yang menikah dengan orang Katolik, untuk memegang tahta Inggris. Pada 1707, kerajaan Inggris dan Skotlandia bergabung untuk membentuk
Kerajaan Britania Raya, dan pada 1801,
Kerajaan Irlandia bergabung untuk membentuk
Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia. Penguasa Inggris menjadi kepala nominasi dari seluruh
Kekaisaran Britania, yang meliputi seperempat permukaan bumi pada puncak kejayaannya pada 1921.Pada 1920-an, lima dari enam orang Irlandia menginginkan agar Irlandia keluar dari Persatuan tersebut sebagai
Negara Bebas Irlandia, dan
Deklarasi Balfour mengakui perubahan
dominion-dominion dari kekaisaran tersebut menjadi negara terpisah dan memerintah sendiri dalam
Persemakmuran Bangsa-Bangsa. Setelah
Perang Dunia Kedua, sebagian besar koloni dan wilayah persekutuan Inggris meraih kemerdekaan, yang secara efektif membuat kekaisaran tersebut berakhir. George VI dan penerusnya, Elizabeth II, mengadopsi gelar
Kepala Persemakmuran sebagai lambang perhimpunan bebas dari negara-negara anggota independennya.Britania Raya dan lima belas monarki Persemakmuran lainnya yang berbagi orang yang sama sebagai penguasa monarki mereka disebut
Wilayah Persemakmuran. Istilah Monarki Inggris dan penguasa monarki Inggris masih digunakan untuk merujuk kepada lembaga dan individual bersama tersebut; namun, setiap negara memiliki kedaulatan dan merdeka dari yang lainnya, dan penguasa monarki memiliki
gelar dan sebutan untuk setiap kerajaan.