Kerajaan Galuh adalah suatu kerajaan
Sunda di pulau Jawa, yang wilayahnya terletak antara
Sungai Citarum di sebelah barat dan Sungai
Ci Serayu juga Cipamali (Kali Brebes) di sebelah timur. Kerajaan ini adalah penerus dari kerajaan
Kendan, bawahan
Tarumanagara.
[4][5][6]Sejarah mengenai Kerajaan Galuh ada pada naskah kuno
Carita Parahiyangan, suatu
naskah berbahasa
Sunda yang ditulis pada awal abad ke-16. Dalam naskah tersebut, cerita mengenai Kerajaan Galuh dimulai waktu Rahiyangta ri Medangjati yang menjadi raja resi selama lima belas tahun. Selanjutnya, kekuasaan ini diwariskan kepada putranya di Galuh yaitu Sang Wretikandayun.
[7]Saat Linggawarman, raja Tarumanagara yang berkuasa dari tahun
666 meninggal dunia pada tahun
669, kekuasaan Tarumanagara jatuh ke
Sri Maharaja Tarusbawa, menantunya dari Sundapura, salah satu wilayah di bawah
Tarumanagara. Karena Tarusbawa memindahkan kekuasaan Tarumanagara ke Sundapura, pihak Galuh, dipimpin oleh
Wretikandayun (berkuasa dari tahun
612), memilih untuk berdiri sebagai kerajaan mandiri. Adapun untuk berbagi wilayah, Galuh dan
Sunda sepakat menjadikan
Sungai Citarum sebagai batasnya.