|Konsep modern "Wawasan Nusantara" memperdebatkan garis besar dasar kepulauan
Indonesia, yang menandai
wilayah perairan negara kepulauan ini, berdasarkan pasal 47 ayat 9
UNCLOS.]]
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan
Republik Indonesia; yang meliputi daratan, laut, serta udara dan ruang di atasnya, sebagai satu kesatuan,
kesatuan politik,
ekonomi,
sosial,
budaya,
pertahanan, dan
keamanan.
[1] Wawasan kebangsaan inilah yang selanjutnya menjadi cara pandang atau visi bangsa terhadap tujuan dan cita-cita nasionalnya.
[2]Wawasan nusantara dimaksudkan untuk diadopsi sebagai sikap
geopolitik Indonesia,
[2] atau pengaruh
geografis nusantara terhadap politik regional dan
hubungan internasional, dipandang dari sudut pandang Indonesia yang mengadvokasi kepentingan nasional
Republik Indonesia. Wawasan sikap geopolitik
nusantara yang sering digunakan oleh
pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan integritas
maritim nasional dalam beberapa masalah sengketa wilayah dengan negara tetangga.Sejak pertengahan
1980-an konsep wawasan nusantara telah dimasukkan dalam
kurikulum pendidikan Indonesia dan diajarkan dalam pendidikan geografi di
sekolah menengah. Mata pelajaran wawasan nusantara juga diajarkan dalam
kewiraan atau pendidikan kewarganegaraan dan kewarganegaraan di
universitas untuk mendidik tentang
kewarganegaraan,
nasionalisme dan sudut pandang geopolitik Indonesia.
[3]Pada tahun
2019, kurikulum geografi sudah diajarkan hingga
sekolah dasar, yang dimana wawasan nusantara dijelaskan dengan penekanan pada proses
mitigasi, manajemen, dan respon bencana sebagai bagian dari ketahanan nasional. Hal ini sesuai dengan kondisi geografi dan
geologi Indonesia sebagai
negara kepulauan yang terletak tepat di atas
cincin api, yang rawan terhadap
bencana alam.
[4]