Fortifikasi atau lengkapnya
fortifikasi pangan atau
pengayaan adalah proses penambahan
mikronutrien (vitamin dan unsur renik esensial) pada
makanan. Hal ini boleh jadi merupakan murni pilihan komersial untuk menyediakan nutrisi ekstra dalam makanan, sementara di saat yang sama terdapat kebijakan
kesehatan masyarakat yang bertujuan mengurangi jumlah orang dengan gizi buruk dalam populasi.Diet dengan kesenjangan variasi dapat menyebabkan defisiensi nutrisi tertentu. Kadang-kadang
makanan pokok suatu regional kekurangan nutrisi tertentu karena tanah di area tersebut atau kareana ketidakcukupan diet normal. Penambahan mikronutrien pada makanan pokok dan rempah-rempah dapat mencegah
gizi buruk berskala besar.Meskipun benar bahwa baik
fortifikasi dan
pengayaan mengacu pada penambahan nutrisi pada makanan, definisi sebenarnya sedikit berbeda. Seperti yang didefinisikan oleh
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan
Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), fortifikasi mengacu pada "praktik yang dengan sengaja meningkatkan kandungan mikronutrien esensial, misalnya vitamin dan mineral (termasuk unsur renik) dalam makanan, terlepas dari apakah nutrisi itu awalnya ada atau tidak pada makanan sebelum diproses, sehingga dapat meningkatkan kualitas gizi dari persediaan makanan dan untuk memberikan manfaat kesehatan masyarakat dengan risiko minimal terhadap kesehatan", Sedangkan
pengayaan didefinisikan sebagai "identik dengan fortifikasi dan mengacu pada penambahan mikronutrien yang hilang selama pemrosesan makanan".
[1]Fortifikasi pangan diidentifikasi sebagai strategi kedua dari empat strategi WHO dan FAO untuk mulai mengurangi kejadian kurang gizi di tingkat global.
[1]Seperti yang digariskan oleh FAO, makanan yang paling umum difortifikasi adalah: