Pahlawan Nasional adalah
gelar penghargaan tingkat tertinggi di
Indonesia.
[1] Gelar anumerta ini diberikan oleh
Pemerintahan Indonesia atas tindakan yang dianggap heroik – didefinisikan sebagai "perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya" – atau "berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara"
[2] Kementerian Sosial Indonesia memberikan tujuh kriteria yang harus dimiliki oleh seorang individu, yakni:
[2]Pemilihan dijalankan dalam empat langkah dan harus mendapatkan persetujuan pada setiap tingkatan. Sebuah proposal dibuat oleh masyarakat di
kota atau kabupaten kepada wali kota atau bupati, yang kemudian harus membuat permohonan kepada gubernur di provinsi tersebut. Gubernur kemudian membuat rekomendasi kepada Kementerian Sosial, yang kemudian diteruskan kepada
Presiden, yang diwakili oleh Dewan Gelar;
[2] dewan tersebut terdiri dari dua akademisi, dua orang dari latar belakang militer, dan tiga orang yang sebelumnya telah menerima sebuah penghargaan atau gelar.
[1] Pada langkah terakhir, pemilihan dilakukan oleh Presiden, yang diwakili oleh Dewan, yang menganugerahi gelar tersebut pada sebuah upacara di ibu kota Indonesia
Jakarta.
[2] Sejak 2000, upacara diselenggarakan setiap
Hari Pahlawan pada tanggal
10 November.
[3]Kerangka undang-undang untuk gelar tersebut awalnya menggunakan nama Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang dibuat pada saat dikeluarkannya Dekret Presiden No. 241 Tahun 1958. Gelar pertama dianugerahi pada 30 Agustus 1959 kepada politisi yang menjadi penulis bernama
Abdul Muis, yang wafat pada bulan sebelumnya.
[4][5][6] Gelar ini digunakan saat pemerintahan
Sukarno. Ketika
Suharto berkuasa pada pertengahan 1960an, gelar terbut berganti nama menjadi Pahlawan Nasional. Gelar khusus pada tingkat Pahlawan Nasional juga dianugerahkan. Pahlawan Revolusi diberikan pada tahun 1965 kepada sepuluh korban peristiwa
Gerakan 30 September, sementara Sukarno dan mantan wakil presiden
Mohammad Hatta diberikan gelar Pahlawan Proklamator pada 1988 karena peran mereka dalam membacakan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia[3][4][6]170 pria dan 15 wanita telah diangkat sebagai pahlawan nasional, yang paling terbaru adalah
Roehana Koeddoes,
Himayatuddin Muhammad Saidi,
Sardjito,
Abdul Kahar Mudzakkir,
Alexander Andries Maramis, dan
Masjkur pada tahun 2019.
[7] Pahlawan-pahlawan tersebut berasal dari seluruh wilayah di
kepulauan Indonesia, dari
Aceh di bagian barat sampai
Papua di bagian timur. Mereka berasal dari berbagai
etnis, meliputi
pribumi-Indonesia,
peranakan Arab,
Tionghoa,
India, dan
orang Eurasia. Mereka meliputi
perdana menteri,
gerilyawan, menteri-menteri pemerintahan, prajurit, bangsawan,
jurnalis,
ulama, dan seorang
uskup.Daftar berikut ini disajikan dalam urutan abjad; karena perbedaan konvensi budaya penamaan, tidak semua entri diurutkan menurut nama belakang. Daftar ini lebih melakukan penyortiran menurut tahun kelahiran, wafat, dan penetapan. Nama-nama distandarisasikan menggunakan
Ejaan Yang Disempurnakan dan tidak menggunakan ejaan aslinya.
[lower-alpha 2]