Bunuh diri (
bahasa Inggris: suicide, berasal dari kata
Latin suicidium, dari sui caedere, "membunuh diri sendiri") adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan
kematian diri sendiri. Bunuh diri seringkali dilakukan akibat
putus asa, yang penyebabnya seringkali dikaitkan dengan
gangguan jiwa misalnya
depresi,
gangguan bipolar,
skizofrenia, ketergantungan
alkohol /
alkoholisme, atau penyalahgunaan
obat.
[1] Faktor-faktor penyebab
stres antara lain kesulitan
keuangan atau
masalah dalam
hubungan interpersonal seringkali ikut berperan. Upaya untuk mencegah bunuh diri antara lain adalah dengan pembatasan akses terhadap
senjata api, merawat
penyakit jiwa dan penyalahgunaan
obat, serta meningkatkan kondisi
ekonomi.Terdapat bermacam-macam
metode yang paling sering digunakan untuk bunuh diri di berbagai
negara dan sebagian terkait dengan keberadaan
metode tersebut.
Metode yang umum antara lain:
gantung diri,
racun serangga, dan
senjata api. Sekitar 800.000 hingga satu juta orang meninggal karena bunuh diri setiap tahun, sehingga bunuh diri menduduki
posisi ke-10 sebagai penyebab
kematian terbesar di dunia.
[1] Angka bunuh diri tercatat lebih banyak dilakukan oleh
pria ketimbang
wanita, dengan kemungkinan tiga sampai empat kali lebih besar seorang pria melakukan bunuh diri dibandingkan wanita.
[2] Tercatat ada sekitar 10 hingga 20 juta kasus
percobaan bunuh diri yang gagal setiap tahun.
[3] Percobaan bunuh diri semacam ini lebih sering dilakukan
remaja dan
wanita.Cara pandang terhadap bunuh diri selama ini dipengaruhi oleh
konsep eksistensi yang luas seperti
agama,
kehormatan, dan
makna hidup.
Agama Abrahamik secara
tradisional menganggap bunuh diri sebagai perbuatan
dosa karena
kepercayaan bahwa
kehidupan itu suci. Selama era
samurai di
Jepang,
seppuku dijunjung tinggi sebagai sarana
pertobatan akibat kegagalan atau sebagai bentuk
protes.
Sati, sebuah praktik
pemakaman dalam
agama Hindu yang mengharuskan
janda untuk melakukan
pengorbanan diri di atas api pembakaran
jenazah suaminya, baik atas keinginan sendiri maupun didesak oleh
keluarga dan
masyarakat.
[4]Dahulu di kebanyakan
negara barat, bunuh diri maupun
percobaan bunuh diri merupakan tindakan
kriminal yang bisa membuat seseorang dihukum, namun sekarang
hukum tersebut sudah tidak berlaku lagi. Namun di kebanyakan
negara Islam, tindakan ini masih dianggap melanggar
hukum. Pada abad ke-20 dan ke-21, bunuh diri dalam bentuk
pengorbanan diri digunakan sebagai sarana
protes, dan
kamikaze serta
bom bunuh diri digunakan sebagai
taktik militer atau
teroris.
[5]