– di
Eropa (hijau & abu-abu)
– di
Uni Eropa (hijau)
Belanda (
bahasa Belanda: Nederland
[ˈneːdərˌlɑnt] (
dengarkan), terj. har. "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di
Benua Eropa. Belanda merupakan bagian dari
Kerajaan Belanda, sebuah negara
monarki konstitusional yang mencakup seluruh bagian Belanda Eropa serta
Belanda Karibia. Belanda terdiri dari
dua belas provinsi di
Eropa Barat dan
tiga pulau teritori di
Karibia. Belanda Eropa berbatasan dengan
Laut Utara di utara dan barat,
Belgia di selatan, dan
Jerman di timur, serta berbagi
perbatasan maritim[12] dengan Belgia, Jerman, dan
Britania Raya. Belanda menganut sistem pemerintahan
demokrasi parlementer yang disusun sebagai
negara kesatuan.
Ibu kota dan kota terbesarnya adalah
Amsterdam, sedangkan pusat pemerintahan dan kedudukan monarkinya berada di
Den Haag.
[13] Belanda sebagai keseluruhan sering kali disebut
Holland meskipun istilah tersebut hanya mencakup provinsi
Holland Utara dan
Holland Selatan. Belanda secara geografis merupakan negara berpermukaan rendah, dengan kira-kira 30% wilayahnya, dan 31% populasinya berada di bawah permukaan laut,
[14] dan 50% tanahnya kurang dari satu meter di atas
permukaan laut.
[15] Kenyataan yang unik ini terabadikan dalam namanya: Nederland (bahasa Belanda), yang artinya "negeri-negeri berdaratan rendah"; nama ini pun digunakan dengan beberapa variasi dalam bahasa-bahasa Eropa lainnya. Sebagian besar daratan yang berada di bawah permukaan laut adalah hasil campur tangan manusia, ini disebabkan oleh ekstraksi
gambut yang meluas, dan kurang terkontrol selama berabad-abad, dan merendahkan permukaan setinggi beberapa meter. Bahkan di wilayah banjir ekstraksi gambut tersebut dilanjutkan melalui pengerukan. Sejak akhir abad ke-11 dimulai; kemudian wilayah
polder yang luas kini dilestarikan dengan mengelaborasi sistem drainase yang melibatkan beberapa
tanggul, terusan, dan stasiun pompa. Sebagian besar wilayah Belanda dibentuk oleh
estuaria tiga sungai penting Eropa, yang secara bersama-sama dengan anak-anak sungainya membentuk
delta Rhein-
Maas-
Schelde. Sebagian besar wilayah negara ini sangatlah datar, dengan perkecualian di kaki-kaki bukit di tenggara-jauh, dan beberapa deret perbukitan di bagian tengah.Belanda adalah satu dari sedikit negara pertama yang memiliki parlemen terpilih, dan negara ini adalah anggota pendiri
Uni Eropa,
G-10,
NATO,
OECD,
WTO, dan peserta perserikatan ekonomi tripihak
Beneluks. Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai
Indonesia, dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal
27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada
17 Agustus 1945 secara de facto. Pada tahun 2011, Belanda pernah mencapai
peringkat kesepuluh pendapatan perkapita tertinggi di dunia. Negara ini adalah tuan rumah bagi
Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dan lima peradilan dunia:
Mahkamah Arbitrasi Permanen,
Mahkamah Keadilan Internasional,
Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia,
Mahkamah Pidana Internasional, dan
Tribunal Khusus untuk Libanon. Empat pertama berkedudukan di Den Haag; juga menjadi tempat bagi badan intelijen pidana Uni Eropa,
Europol; dan badan kerja sama yudikatif Eropa,
Eurojust. Kenyataan ini telah menjadi penyebab munculnya julukan "ibu kota hukum dunia" bagi Kota Den Haag.
[16] Belanda menjalankan prinsip ekonomi campuran berbasis-pasar, menduduki peringkat ke-17 dari 177 negara menurut
Indeks Kebebasan Ekonomi.
[17] Pada bulan Mei 2011, Belanda meraih status sebagai negara "paling bahagia" menurut hasil-hasil yang diumumkan oleh OECD.
[18]Belanda merupakan salah satu negara terpadat di dunia. Belanda juga terkenal akan
tanggul (dijk),
kincir angin, terompa kayu,
tulip, dan masyarakatnya yang terbuka, dan liberal.