Ir. Basuki Tjahaja Purnama,
M.M. (
EYD:
Basuki Cahaya Purnama,
nama Tionghoa: Zhōng Wànxué / 鍾萬學,
[2] lahir di
Manggar,
Belitung Timur,
29 Juni 1966; umur 53 tahun), atau paling dikenal dengan panggilan
Hakka Ahok (阿學), adalah
Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak
19 November 2014 hingga
9 Mei 2017.Pada tanggal
14 November 2014, ia diumumkan secara resmi menjadi
Gubernur DKI Jakarta pengganti
Joko Widodo, melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta.
[3] Basuki resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden
Joko Widodo pada
19 November 2014 di
Istana Negara, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak
16 Oktober hingga
19 November 2014.
[4][5]Purnama merupakan warga negara Indonesia dari etnis
Tionghoa dan pemeluk agama
Kristen Protestan pertama yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta pernah dijabat oleh pemeluk agama
Katolik,
Henk Ngantung (Gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965).Basuki pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI dari
2012-
2014 mendampingi
Joko Widodo sebagai Gubernur. Sebelumnya Basuki merupakan anggota Komisi II
Dewan Perwakilan Rakyat periode
2009-
2014 dari
Partai Golkar namun mengundurkan diri pada
2012 setelah mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pemilukada
2012.
[6] Dia pernah pula menjabat sebagai
Bupati Belitung Timur periode
2005-
2006. Ia merupakan etnis Tionghoa pertama yang menjadi
Bupati Kabupaten
Belitung Timur.Pada tahun
2012, ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI berpasangan dengan
Joko Widodo, wali kota
Solo. Basuki juga merupakan kakak kandung dari
Basuri Tjahaja Purnama,
Bupati Kabupaten
Belitung Timur (
Beltim) periode
2010-
2015. Dalam pemilihan gubernur Jakarta 2012, mereka memenangkan pemilu dengan presentase 53,82% suara. Pasangan ini dicalonkan oleh
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada
10 September 2014, Basuki memutuskan keluar dari Gerindra karena perbedaan pendapat pada RUU Pilkada. Partai Gerindra mendukung RUU Pilkada sedangkan Basuki dan beberapa kepala daerah lain memilih untuk menolak RUU Pilkada karena terkesan "membunuh" demokrasi di Indonesia.Pada tanggal 1 Juni 2014, karena Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo mengambil cuti panjang untuk menjadi calon presiden dalam
Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Setelah terpilih pada Pilpres 2014, tanggal 16 Oktober 2014
Joko Widodo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Secara otomatis, Basuki menjadi Pelaksana Tugas
Gubernur DKI Jakarta.
[7] Basuki melanjutkan jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dengan dukungan Gerindra dan PDIP, namun setelah pertentangan mengenai RUU Pilkada ia kehilangan dukungan dari Gerindra. Sementara dukungan PDIP didapat dari Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Ia kemudian berusaha maju kembali menjadi Calon Gubernur melalui jalur (
independen), namun kemudian memutuskan menggunakan usungan dari partai.
[8]Pada tanggal 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena
kasus penodaan agama.
[9][10] Pada tanggal 24 Januari 2019, Basuki dibebaskan dari penjara.Pada tanggal 22 November 2019, Basuki resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama
Pertamina.
[11]