American Civil Liberties Union adalah organisasi
nirlaba yang dibentuk di
New York pada tahun 1920 untuk memperjuangkan kebebasan konstitusional di
Amerika Serikat.
[4][5] Organisasi ini lahir dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kegiatan
Razia Palmer pada akhir tahun 1919 dan awal tahun 1920 yang diprakarsai oleh
Jaksa Agung Alexander Mitchell Palmer.
[6][7][8][9]Sebagai organisasi nonprofit dan nonpartisan, ACLU memiliki lebih dari 1,5 juta anggota, hampir 300 staf pengacara, ribuan sukarelawan pengacara, serta kantor di setiap negara bagian dan di
Puerto Riko. ACLU memberikan perlindungan hak sipil bagi warga Amerika Serikat terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan membela kebebasan individu seperti hak berbicara dan beragama, hak kaum wanita untuk memilih, hak warga akan privasi dan masih banyak lagi.
[5][6][10][11][12]Organisasi ini terbagi atas dua, ACLU dan Yayasan ACLU. Yayasan ACLU diperuntukkan untuk donasi publik karena setiap sumbangan yang masuk ke dalamnya, akan dikenai pajak. Sedangkan untuk donasi yang disalurkan lewat ACLU, tidak dikenai pajak. Dengan bergabung ke ACLU, anggotanya memiliki hak untuk ikut berperan dalam advokasi dan lobi legislatif federal dan tingkat lokal. Total aset Yayasan ACLU per tahun 2018 adalah $452.805.832 dengan pasiva $110.180.308 sedangkan total aset ACLU per tahun 2018 adalah $205.704.983 dan total pasiva $56.268.849.
[13][14][15]